Tampang Kiai di Gresik yang Cabuli 3 Santriwati, Sempat Janji Silaturahmi ke Rumah Korban

Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan polisi, Sabtu (23/12/2023).

NS ditangkap karena mencabuli tiga santriwatinya.

Saat diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, wajah pria itu nyaris tak terlihat.

Pasalnya, NS mengenakan jaket, kacamata hingga masker, dilansir TribunGresik.com.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan NS ditangkap di Pulau Bawean. "Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya, Sabtu. Aldhino mengungkapkan tiga korban pencabulan oleh NS berusia 12 hingga 13 tahun. Sebelum ditangkap, pihak kepolisian telah dua kali melayangkan panggilan kepada NS. Namun, NS tak memenuhi panggilan itu hingga akhirnya dijemput paksa.

Dikutip dari TribunGresik.com, perbuatan bejat NS terbongkar setelah salah seorang korban menghubungi pihak keluarga pada Sabtu lalu. Saat itu, korban meminta dijemput karena tak betah di pondok pesantren tersebut. Ayah korban, YS (52), mengatakan putrinya baru menuntut ilmu di pondok pesantren milik NS selama lima bulan. Mendapat telepon itu, orang tua korban lantas mendatangi pondok pesantren pada keesokan harinya.

"Saya sama istri saya datang ke sana untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," ujar YS, Sabtu, dikutip dari TribunGresik.com. Namun, saat itu, korban tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan bersikukuh untuk pulang ke rumah. Orang tua korban yang masih penasaran terus bertanya ke anaknya tentang alasan tak betah di pondok. Barulah korban mengaku telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pemilik pondok pesantren. "Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar dia.

Mendengar cerita itu, YS lantas meminta izin kepada NS untuk memulangkan anaknya pada akhir November 2023.

Dikatakan YS, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali meneleponnya untuk meminta korban kembali ke pondok.

Namun, YS bersikukuh tidak akan mengantarkan putrinya ke pondok pesantren itu lagi.

Saat itu, NS sempat berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada YS.

Akan tetapi, dua kali janji yang disampaikan NS tidak ditepati.

"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik," terang YS.

Akibat kejadian itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami trauma.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah hari kiamat dan qada dan qadar

Nama-nama ikan

makalah desinfektan