SELAMAT DATANG

Kamis, 21 Desember 2023

Kedatangan Imam Mahdi


   Menurut perhitungan Jaber Bolushi dengan rujukan hadist, sejarah dan penemuan ilmiah, Imam Mahdi akan dating pada tahun 2015. “Saya mengajukan banyak argumentasi dan sandaran berupa ayat-ayat Al Quran, seperti surat al Fatihah, al maidah, al Isra, dan al Kahfi, untuk mendukung dan memperkuat kesimpulan ini”, tulisnya.

   Bolushi merujuk berbagai hadist dan riwayat dari ahlul bait. Sebagaimana keyakinan syiah, Imam Mahdi sudah dilahirkan. Ia adalah Muhammad putranya Hasan al Askari lahir pada hari Jumat 15 Syaban 255 H atau 869 M. Beliau menggantikan ayahnya, yang mangkat pada hari Jumat Rabiul Awal 260 H, atau bertepatan dengan 1 Januari 874 M.

   Pada masa hidupnya, Imam Mahdi telah mengalami dua kali ghaib. Gaib yang pertamaterjadi pada tahun 265 H atau 879 M, biasa disebut gaib as sughra (gaib singkat), sedangkan gaib kedua, biasa disebut gaib al Kubra (gaib panjang), dimulai pada tahun 329 H atau 941 M. Jika dihitung dari masa gaib panjang, Imam Mahdi sudah menginjak usia 72 tahun.

   Bagi kaum syiah, siapakah Al Mahdi sudah tak diperdebatkan lagi. Karena, merujuk pada hadist nabi seperti disampaikan Ali bin Abi Thalib, “Rasulullah telah mengabarkan kepadaku bahwa pemimpin-pemimpin kebenaran terdiri dari 12 orang imam, 9 orang diantaranya adalah keturunan Husain, Nabi pernah bersabda bahwa ketika bermi’raj ke langit, beliau menyaksikan tulisan yang tertera pada tiang arasy, “tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, aku menguatkan dan memenangkannya dengan Ali”
Rasulullah melihat dua belas cahaya seraya bertanya, “Duhai Tuhanku, cahaya siapakah ini? Lalu terdengarlah seruan. “Wahai Muhammad, ini adalah cahaya dari Imam dari keturunanmu lalu aku (sayyidina Ali) bertanya “Ya Rasulullah, dapatkah engkau sebutkan nama mereka? Rasul menjawab, “engkau adalah Imam dan Khalifah sepeninggalku, menunaikan janji-janjiku, dan sepeninggalmu terdapat dua putramu Hasan dan Huesin, lalu Ali Zainal Abidin lalu putranya Muhammad yang dijuluki al Baqir, lalu dilanjutkan putra Muhammad yang bernama Ja’far yang dijuluki al Shadiq, lalu Musa yang dijuluki Al Kadzim, lalu Ali yang dijuluki al Ridha, lalu Muhammad yang dijuluki al Zaki, lalu Ali yang dijuluki al Naqi, lalu Hasan yang dijuluki Al Amin, lalu sang penegak keadilan, dia adalah keturunan Husain. Namanya, seperti namaku, wajahnya paling mirip denganku. Ia akan memenuhi dunia dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kedzaliman. 

   Berdasarkan Muhammad al Baqir ra, “sesungguhnya Imam mahdi akan berkuasa selama 309 tahun, sebagaimana lamanya Ashabul Kahfi bersembunyi dalam gua.” Maka kisah Imam Mahdi disamakan dengan kisah ashabul kahfi. Dalam surat Al Kahfi, jika dihitung mulai dengan ayat 9 hingga ayat 25, maka berjumlah 309 kata. Jumlahnya sama dengan masa tidur ashabul kahfi, berdasarkan tahun Hijriyah, sedangkan berdasarkan tahun Masehi selama 300 tahun.

   Bukti lainnya, menurut Bolushi, rentang antara masa kelahiran Nabi Muhammad di tahun 569 M, sampai masa kelahiran Imam Mahdi pada tahun 869 M, berjumlah 300. Angka ini sama dengan masa tidur Ashabul Kahfi, berdasarkan hitungan tahun Masehi. Rentang masa antara wafatnya Nabi Muhammad SAW (632M) dan masa gaib panjangnya Imam Mahdi pada tahun 941M, selisihnya 309 tahun, ini sama dengan masa tidurnya Ashabul Kahfi berdasarkan perhitungan tahun Hijriyah.

   Dalam surat al Kahfi, sejarah Ashabul Kahfi mulai diceritakan di ayat ke-9, dan jika dihitung jumlah kata dari ayat pertama hingga kedelapan, berjumlah 79 kata. Sementara itu, usia Imam Mahdi, dimulai kelahirannya 869M, hingga gaib panjang pada 941 M, hasilnya 72 tahun. Jika 79 dikurangi 72 hasilnya 7-angka ini sama dengan berbagai hadis nabi yang mengatakan bahwa Imam Mahdi akan berkuasa selama kurun waktu 7 tahun. “Al Mahdi adalah dari keturunanku, dia memenuhi bumi dengan keadilan sebanyak bumi sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman. Ia akan berkuasa selama 7 tahun (hadis)”

   Namun, menurut Bolushi, tujuh tahun yang dimaksud bukan sejak Imam Mahdi muncul hingga wafat hanya selama 7 tahun, tapi perjuangan Imam Mahdi membebaskan Masjid Aqsa dari Yahudi, selama 7 tahun, yaitu pada tahun 2015 imam Mahdi mulai berusaha merebut Yerusalem dari Israel, dan kembali ke pangkuan umat muslim pada tahun 2022 atau 1444 H. 

   Imam Mahdi muncul pada tahun 2015, berdasar rujukan surat al Isra ayat 1 sampai 7, dan ayat 104 yang bercerita tentang Isra’ Mi’raj dan bani israil, maka jumlahnya 1383 kata. Jika ditambah tahun wafatnya Nabi SAW, yaitu 632 M, hasilnya 2015. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Said bin Jubair, “Setahun sebelum kedatangan al Mahdi akan terjadi hujan lebat selama 24 jam. Kalian akan merasakan dampak sekaligus keberkahannya.” Bencana ini berarti terjadi pada tahun 2014, sebelum kedatangan al Mahdi, dan cocok dengan perkiraan para ahli, yang pada tahun itu, hampir terjadi benturan asteroid dengan bumi, yang berakibat hujan sangat lebat.

   Dari berbagai hadis riwayat yang bersumber dari keluarga Nabi, Imam Mahdi akan dating pada hari Jumat atau Sabtu, tanggal 10 Muharram. Jika dihitung penanggalan di tahun 2015, maka bertepatan pada 23 Oktober 2015.


Kandungan Nutrisi Bahan Baku Nabati Pakan Ikan

Dalam membuat pakan buatan untuk ikan, harus dipertimbangkan beberapa faktor bahan baku untuk pakan, yaitu ketersediaan, harga yang wajar dan kandungan gizi yang cukup. Pakan ikan buatan yang diberikan dapat dikategorikan menjadi :

  1. Pakan alami, merupakan kelompok pakan yang berasal dari hewan yang berukuran renik sampai ukuran beberapa centimeter yang di kultur atau dikumpulkan dari alam; contohnya adalah Artemia, Daphnis dan Cacing Sutra. Pakan alami ini dapat juga berasal dari tumbuhan, misalnya fitoplankton dan daun talas 
  2. Pakan lembek, merupakan cincangan ikan-ikan rucah dan cumi-cumi yang langsung diberikan kepada ikan. Daya tahan pakan lembek ini 2 – 3 hari dalam lemari pendingin. 
  3. Pakan kering lengkap, merupakan pakan berbentuk pelet, “flake” dan “crumble” dengan kadar air rendah sehingga daya tahannya bisa 3 – 4 bulan dan kandungan gizinya cukup lengkap karena dibuat sesuai dengan kebutuhan.
 
Jenis pakan inilah yang akan dikupas lebih mendalam. Bahan baku pembuatan pakan ikan dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu bahan baku nabati dan bahan baku hewani. Banyak sekali bahan baku nabati yang dapat diberikan kepada unggas, bahan baku nabati inilah, yang menyebabkan harga pakan menjadi dapat ditekan. Dari sekian banyak bahan baku nabati, 70 – 75% merupakan biji-bijian dan hasil olahannya, 15 – 25% limbah industri makanan, dan sisanya hijauan sebagaimana layaknya bahan pakan yang berasal dari biji-bijian, bahan pakan nabati ini sebagian besar merupakan sumber energi yang baik, tetapi karena asalnya dari tumbuhan, kadar serat kasarnya tinggi. Sebagai sumber vitamin, beberapa bahan berbentuk bijian atau lahannya tidaklah mengecewakan. 
  1. Jagung kuning 
Selain jagung kuning, masih ada 2 warna lagi, pada jagung (Zea mays), yaitu jagung putih dan jagung merah. Diantara ketiga warna itu, jagung merah dan jagung putih jarang terlihat di Indonesia. Jagung kuning merupakan bahan baku ternah dan ikan yang populer digunakan di Indonesia dan di beberapa negara. Jagung kuning digunakan sebagai bahan baku penghasil energi, tetapi bukan sebagai bahan sumber protein, karena kadar protein yang rendah (8,9%), bahkan defisien terhadap asam amino penting, terutama lysin dan triptofan. 

Kandungan nutrisi jagung :
 • Bahan kering : 75 – 90 %
• Serat kasar : 2,0 %
• Protein kasar : 8,9 %
• Lemak kasar : 3,5 %
• Energi gross : 3918 Kkal/kg
• Niacin : 26,3 mg/kg
• TDN : 82 %
• Calcium : 0,02 %
• Fosfor : 3000 IU/kg
• Asam Pantotenat : 3,9 mg/kg
• Riboflavin : 1,3 mg/kg
• Tiamin : 3,6 mg/kg

 Sebagai sumber energi yang rendah serat kasarnya, sumber Xantophyll, dan asam lemak yang baik, jagung kuning tidak diragukan lagi. Asam linoleat jagung kuning sebesar 1,6%, tertinggi diantara kelompok biji-bijian.

 2. Dedak halus
Dedak merupakan limbah proses pengolahan gabah, dan tidak dikonsumsi manusia, sehingga tidak bersaing dalam penggunaannya. Dedak mengandung bagian luar beras yang tidak terbawa, tetapi tercampur pula dengan bagian penutup beras itu. Hal ini mempengaruhi tinggi-rendahnya kandungan serat kasar dedak. 

Kandungan nutrisi dedak :
• Bahan kering : 91,0 %
• Protein kasar : 13,5 %
• Lemak kasar : 0,6 %
• Serat kasar : 13.0 %
• Energi metabolis : 1890,0 kal/kg
• Calcium : 0,1 %
• Total Fosfor : 1,7 %
• Asam Pantotenat : 22,0 mg/kg
• Riboflavin : 3,0 mg/kg
• Tiamin : 22,8 mg/kg

Kandungan serat kasar dedak 13,6%, atau 6 kali lebih besar dari pada jagung kuning, merupakan pembatas, sehingga dedak tidak dapat digunakan berlebihan. Kandungan asam amino dedak, walaupun lengkap tapi kuantitasnya tidak mencukupi kebutuhan ikan, demikian pula dengan vitamin dan mineralnya 

3. Bungkil Kacang

Kedelai Selain sebagai bahan pembuat tempe dan tahu, kacang kedele mentah mengandung “penghambat trypsin” yang harus dihilangkan oleh pemanasan atau metoda lain, sedangkan bungkil kacang kedelai, merupakan limbah dari proses pembuatan minyak kedelai. 
Kandungan nutrisi bungkil kacang kedelai :

 • Protein kasar : 42 – 50 %
 • Energi metabolis : 2825 - 2890 Kkal/kg
 • Serat kasar : 6 %

Yang menjadi faktor pembatas pada penggunaan kedelai ini adalah asam amino metionin. 

4. Bungkil Kacang Tanah 

Merupakan limbah dari pengolahan minyak kacang atau olahan lainnya. Kualitas bungkil kacang tanah ini tergantung pada proses pengolahan kacang tanah menjadi minyak. Disamping itu, proses pemanasan selama pengolahan berlangsung, juga menentukan kualitas bungkil ini, selain dari kualitas tanah, pengolahan tanah dan varietas kacang itu sendiri. 
Kandungan nutrisi bungkil kacang tanah :

 • Bahan kering : 91,5 %
• Protein kasar : 47,0 %
• Lemak kasar : 1,2 %
 • Serat kasar : 13,1 %
 • Energi metabolis : 2200 Kal/kg

Kadar metionin, triptofan, treonin dan lysin bungkil kacang tanah juga mudah tercemar oleh jamur beracun Aspergillus flavus.

 5. Minyak Nabati Penggunaan minyak diperlukan pada pembuatan pakan ikan yang membutuhkan pasokan energi tinggi, yang hanya dapat diperoleh dari minyak. Minyak nabati yang digunakan hendaknya minyak nabati yang baik, tidak mudah tengik dan tidak mudah rusak. Penggunaan minyak nabati yang biasanya berasal dari kelapa atau sawit pada umumnya berkisar antara 2 – 6 %. 

6. Hijauan Sebagai bahan campuran pakan, kini hijauan mulai dilirik kembali, karena ternyata sampai batasan tertentu hijauan dengan protein tinggi dapat mensubstitusi tepung ikan. Hijauan yang dimaksud antara lain azola, turi dan daun talas, yang bila akan digunakan harus diolah terlebih dahulu, yakni pengeringan (oven atau panas matahari) tapi tidak boleh merusak warna, lalu penggilingan dan pengayakan.

Sepuluh Perintah Allah

inilah sepuluh Perintah Allah, Sepuluh Firman Allah, atau Dasa Titah atau bahasa Latinnya Dekalog (δέκα λόγοι) adalah daftar perintah agama dan moral, yang merupakan sepuluh perintah yang ditulis oleh Tuhan dan diberikan kepada bangsa Israel melalui perantaraan Musa di gunung Sinai dalam bentuk dua loh (tablet) batu. Perintah-perintah tersebut memiliki keistimewaan yang terkenal dalam agama Yahudi dan Kristen. Frasa 'Sepuluh Perintah' secara biasa menunjuk kepada bacaan yang sangat serupa dalam Keluaran 20:2-17 dan Ulangan 5:6-21. Sebagian membedakan 'Etiket Dekalog' dengan seri Sepuluh Perintah dalam Keluaran 34 yang dinamakan 'Ritual Dekalog'.

Sepuluh Perintah Tuhan ini terdapat juga di dalam Ulangan 5:6-21. Versi Ulangan mengandung sedikit perbedaan dibandingkan dengan versi Keluaran. Dalam Kitab Keluaran dikatakan bahwa perintah untuk merayakan hari Sabat merujuk pada kisah pekerjaan TUHAN Allah pada Penciptaan. TUHAN Allah sendiri bekerja selama enam hari dalam menciptakan langit, bumi dan segala isinya, dan pada hari yang ketujuh TUHAN berhenti bekerja dan memberkati hari itu (Keluaran 20:10-11). Sementara itu dalam Kitab Ulangan, perayaan hari Sabat merujuk pada kisah pembebasan Israel dari perbudakan di Mesir. Hari Sabat harus dirayakan untuk memberikan kesempatan beristirahat kepada setiap hewan yang ada karena bangsa Israel sendiri pun dulunya adalah bangsa budak yang kemudian diberikan kebebasan oleh Allah. Karena itu, sekarang Israel pun dilarang memperbudak orang lain, dan makhluk lainnya (Ulangan 5:14-15).
Berikut isi kesepuluh perintah tersebut:
20:1Lalu Allah mengucapkan segala firman ini:
20:2"Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan.
20:3Jangan ada padamu Allah lain di hadapan-Ku.
20:4Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi.
20:5Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku,
20:6tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku.
20:7Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.
20:8Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat:
20:9enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu,
20:10tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu; maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu.
20:11Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya.
20:12Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu.
20:13Jangan membunuh.
20:14Jangan berzinah.
20:15Jangan mencuri.
20:16Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.
20:17Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apapun yang dipunyai sesamamu."

Kehancuran Negara Israel.

        Bolushi meyakini Negara Israel akan hancur pada tahun 2022 M. Karena, merujuk pada surat al Isra’, jika dihitung mulai dari ayat kedua hingga ayat ketujuh-yang membahas bani Israil, maka jumlahnya 76 kata. Angka ini menujukan penanggalan Masehi jadi 74 tahun. Jika angka 74 ini ditambah dengan tahun berdirinya Negara Israel pada 1948, maka hasilnya 2022. Inilah tahun yang diperkirakan Negara Israel akan hancur dan Masjid Al aqsa direbut kembali oleh umat Islam di bawah pimpinan Imam Mahdi. 
 
        Pembebasan Masjid Al Aqsa tahun 2022 M bertepatan dengan tahun 1444 H. Tahun hijriyah ini bisa didapatkan dengan melihat kata “wa yadkhulu” artinya mereka masuk, dalam surat al Isra. Kata ini berada pada urutan 76 jika dihitung dari ayat 2, yang membahas Bani Israil. Jika angka 76 dikalikan dengan 19 (misteri bilangan dalam Al Quran), maka hasilnya 1444, yang merupakan tahun pembebasan Masjid Al Aqsa dalam hitungan hijriyah. Bolushi juga meneliti Surat Al Maidah yang terdiri dari 120 ayat. Di dalamnya, ada beberapa ayat yang menceritakan tentang bani Israil. Tepatnya dari ayat ke-12 sampai ayat 26. Kalau dihitung dari ayat 21 dalam kalimat udkhulul ardhal muqaddasah (dan masuklah ke negeri yang disucikan, yaitu Palestina, red), maka menurut perhitungan al Jumal al Taqidli, hasilnya 1914. Angka ini sama dengan masuknya kembali bangsa Yahudi ke tanah Palestina. Jika kita menghitung lagi ayat 26 surat Al Maidah, yang artinya “maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, dan selama itu mereka akan berputar-putar di muka bumi”, maka hasilnya menurut perhitungan al Jumal al Taqlidi, adalah 2636. Jumlah ini sama dengan jarak tahun antara kehancuran kerajaan Israel di tahun 722 SM hingga permulanaan tahun migrasi bangsa Yahudi ke Palestina yaitu di tahun 1914 (1914+722=2636) Begitu jika kita menghitung jumlah surat Al Maidah mulai ayat 1 hingga ayat 26, tepat pada kata yatihuna fil ardhi, maka hasilnya adalah 722 kata.
 
        Tahun 722 SM merupakan tahun kehancuran kerajaa Israel pertama di tangan bangsa Assyiria. Dan, jika dikalikan dua, maka hasilnya 1444. Itulah tahun hijriyah yang diprediksikan jadi tahun kehancuran Israel yang kedua. Surat Al Maidah termasuk yang banyak dikaji Bolushi. Di ayat 12 sampai 26 banyak bercerita tentang Bani Israil. Jika dihitung nilai ayat 21, dari kalimat Udkhul ardha al Muqaddasah berdasar perhitungan al Jumal al Taqlidi, maka didapat angka 1914. Itulah tahun masuknya kembali bangsa Yahudi ke tanah Palestina. Jika diteliti ayat 55 dan 56 yang bicara tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib, maka jika 55 dikalikan 56 hasilnya 1045. Angka ini sama dengan selisih jarak masuknya Yahudi ke Palestina dan kelahiran al Mahdi pada tahun 869 M (1914-869=1045). 
         Masih dalam surat Al Maidah di ayat 22, dimulai pada kata Lan nadkhuluha hatta yakhruju, jika dihitung berdasar al Jumal al Taqlidi, berjumlah 2008. Angka ini menunjukkan bangsa Palestina akan terusir dari tanah mereka (tepi barat). Ayat tersebut bisa ditafsirkan bahwa bangsa Yahudi yang tinggal di luar Israel ridak akan bisa masuk ke Palestina sampai mereka menentukan garis batas Negara. Petunjuk ayat ini cocok dengan kenyataan saat ini, Israel tengah bersepakat untuk menetapkan program perluasan empat pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Karena itulah, Perdana Menteri Ehud Olmert berkunjung ke Gedung Putih untuk mendapat dukungan, berkaitan dengan penentuan garis batas akhir Negara Israel. Israel tidak hanya mengusir bangsa Palestina, juga akan menghancurkan Masjid Al Aqsa, untuk membangun Haikal Sulaiman. Diprediksikan akan terjadi pada tahun 2019. 
 
        Bolushi bersandar pada ramaah bible dan Al Baqarah ayat 114. Berdasar ramalan Injil, penemuan Haikal Sulaiman terjadi pada 42 bulan, atau 1260 hari, atau 3,5 tahun, sebelum perang armagedon. Dalam prediksi sebelumnya, armagedon yang berakhir dengan pembebasan Masjid Al Aqsa terjadi pada tahun 2022. Jadi, penghancuran al Aqsa pada awal 2019. Angka ini sama dengan jumlah kata dalam surat Al Baqarah dai ayat pertama sampai ayat 114, yang membahas tentang kaum yahudi.

Rabu, 14 November 2012

makalah haji dan umrah

KATA PENGANTAR

         Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kenikmatan kepada penulis khususnya umumnya untuk kita semua, karena berkat hidayah dan inayah-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah ini, shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada junjungan kita yakni nabi Muhammad SAW.
         Penulis ucapkan terima kasih kepada Dosen yang telah membimbing penulis di dalam penyusunan makalah ini, namun penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun penulis harapkan demi perbaikan dan kebaikan.
          Semoga makalah ini menjadi khazanah keilmuan khususnya bagi penulis umumnya bagi kita semua juga menjadi asbab hidayah ke seluruh alam dan semoga kita senantiasa diberikan keistiqamahan di dalam  beribadah dan diberikan hidayah supaya kita bisa melaksanakan ibadah haji. Aamiin

Makassar23 oktober 2011

Penyusun






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………
BAB 1. PENDAHULUAN……………………………………………………………
a.       Latar belakang…………………………………………………………………
b.      Rumusan masalah……………………………………………………………
BAB 2. PEMBAHASAN………………………………………………………………
a.       Pengertian haji………………………………………………………………..
b.      Hukum ibadah haji……………………………………………………………
c.       Cara pelaksanaan haji……………………………………………………….
d.      Pengertian umrah…………………………………………………………….
PENUTUP……………………………………………………………………………..
a.       Kesimpulan ……………………………………………………………………
b.      Saran …………………………………………………………………………..
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….









BAB.1
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang.
Tujuan pembuatan makalah ini semata-mata hanya untuk memenuhi tugas pada mata pelajaran “AIK”, serta untuk memperluas pengetahuan kita tentang ibadah haji dan umrah di mana kita dapat memahami apa yang disebut haji dan umrah serta hukum dalam haji. dan berusaha mengimani dengan cara melaksanakan ibdah, seperti shalat lima waktu, puasa ramadhan, shalat sunah dan sebagainya.

         Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
B.     Rumusan masalah
1.     Pengertian haji?
2.      Hukum ibadah haji?
3.      Cara pelaksanaan haji?
4.     Pengertian Umrah



BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian haji
          Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.
2.     Hukum Ibadah Haji
          Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
          Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
3.     Dalil / Perintah Tentang Ibadah Haji
1.      Al-Qur’an
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 97,
Yang artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
2.      Hadits
         Nabi bersabda di dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh imam Ahmad yang artinya sebagai berikut :
         “Dari ibnu Abbas, telah berkata Nabi SAW : Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak tidak akan menyadari, sesuatu halangan yang akan merintanginya”. (H.R. Ahmad)
          Setiap orang hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidupnya, tetapi tidak ada larangan untuk mengerjakan lebih dari satu kali.
4.     Syarat, Rukun, Wajib dan Sunat Haji
a.       Syarat-syarat diwajibkannya Haji
Ø Islam
Ø Baligh
Ø Berakal
Ø Merdeka
Ø Kuasa (mampu}
b.      Rukun Haji
Ø  Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji
Ø  Wukuf di arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; yaknihadirnya seseorangyang berihram untuk haji, sesudahtergelincirnya mataahari yaitu pada hari ke-9 Dzulhijjah.
Ø  Thawaf yaitu tawaf untuk haji (tawaf ifadhah)
Ø  Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah 7 (tujuh) kali
·         Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
·         Tertib yaitu berurutan
c.       Wajib Haji

        Yaitu sesuatu yang perlu dikerjakan, tapi sahnya haji tidak tergantung atasnya, karena boleh diganti dengan dam (denda) yaitu menyembelih binatang. berikut kewajiban haji yang mesti dikerjakan :
ü  Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
ü  Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
ü  Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
ü  Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
ü  Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
ü  Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.
d.      Sunat Haji
§  Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
§  Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
§  Tawaf Qudum, yatiu tawaaf yuang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
§  Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
§  bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
§  thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
§  berpakaian ihram dan serba putih.
§  berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.
5.     Cara Pelaksanaan Haji
a.       Di Mekkah (pada tanggal 8 Djulhijjah)
Ø  Mandi dan berwudlu
Ø  Memakai kain ihram kembali
Ø  Shalat sunat ihram dua raka’at
Ø  Niyat haji :
“Labbaika Allahumma Bihajjatin”
b.      Berangkat menuju ‘Arafah
membaca talbiyah, shalawat dan do’a :
Talbiyah : “Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
c.       Di Arafah
Ø waktu masuk Arafah hendaklah berdo’a
Ø menunggu waktu wukuf
Ø wukuf  (pada tanggal 9 Djulhijjah)
Ø Sebagai pelaksanaan rukun haji seorang jamaah harus berada di Arafah  pada tanggal 9 Djulhijjah  meskipun hanya sejenak
Ø waktu wukuf dimulai dari waktu  Dzuhur tanggal 9 Djulhijjah sampai  terbit fajar tanggal 10 Djulhijjah
Ø Doa wukuf
d.      Berangkat menuju muzdalifah sehabis Maghrib
Ø Agar tidak terlalu lama menunggu waktu sampai  lewat tengah malam (mabit) di Muzdalifah  hendaknya jemaah meninggalkan Arafah sesudah  Maghrib (Maghrib-isya di jama takdim)
Ø Waktu berangkat dari Arafah hendaknya berdo’a
e.       Di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Djulhijjah)
Ø Waktu sampai di Muzdalifah berdo’a
Ø Mabit, yaitu berhenti di Muzdalifah untuk menunggu waktu lewat tengah malam sambil mencari batu krikil sebanyak 49 atau 70 butir untuk melempar jumrah
Ø Menuju Mina
f.        Di Mina
Ø Sampai di Mina hendaklah berdo’a .
Ø Selama di Mina kewajiban jama’ah adalah melontar jumroh dan bermalam (mabit)
Ø Waktu melempar jumroh
Ø melontar jumroh aqobah waktunya setelah tengah malam , pagi dan sore. Tetapi diutamakan sesudah terbit matahari tanggal 10 Djulhijjah
Ø melontar jumroh ketiga-tiganya pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah waktunya pagi, siang, sore dan malam. Tetapi diutamakan sesudah tergelincir matahari.
Ø Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing dengan 1 krikil
Ø Pada tanggal 10 Djulhijjah melontar jumroh Aqobah saja lalu tahallul (awal). Dengan selesainya tahallul awal ini, maka seluruh larangan ihram telah gugur, kecuali menggauli isteri. setelah tahallul tanggal 10 Djulhijjah kalau ada kesempatan hendaklah pergi  ke Mekkah untuk thawaf ifadah dan sa’i  tetapi harus kembali pada hari itu juga dan tiba di mina sebelum matahari terbenam.
Ø Pada tanggal 11, 12  Djulhijjah melontar jumroh Ula, Wustha dan Aqobah secara berurutan, kemudian kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar awal.
Ø Bagi jama’ah haji yang masih berada di Mina pada tanggal 13 Djulhijjah diharuskan melontar ketiga jumroh itu lagi, lalu kembali ke mekkah. itulah yang dinamakan naffar tsani.
Ø Bagi jama’ah haji yang blm membayar dam hendaklah menunaikannya disini dan bagi yang mampu, hendaklah memotong hewan kurban.
Ø Beberapa permasalahan di Mina yang perlu diketahui jama’ah adalah sebagai berikut :
Ø Masalah Mabit di Mina
Ø Masalah melontar jumroh
Ø melontar malam hari
Ø melontar dijamakkan
Ø tertunda melontar jumroh Aqobah
Ø mewakili melontar jumroh
g.       Kembali ke Mekkah
Ø Thawaf Ifadah
Ø Thawaf Wada
Ø  Selesai melakukan thawaf wada bagi jama’ah gelombang      pertama, berangkat ke Jeddah untuk kembali ke tanah air.
6.     Hikmah Melaksanakan Haji
Ø Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah  Yang Maha Agung.
Ø Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
Ø Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
Ø Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
Ø Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
Ø Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
Ø Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
Ø Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
Ø  Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.




7.     UMRAH
1.     Pengertian Umrah
         Umrah, artinya mengunjungi Ka”bah atau meramaikan Masjidil Haram. Karena ibadah itu di lakukannya hamper bersamaan,  maka di sebut juga haji kecil. Seperti haji,  umrah hukumnya fardu’ain bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan apabila telah memenuhi syarat dan rukunya.
a.       Rukun  Umrah


·         ihram                     
·         Sa’i
·         Tahallul
·         Tawaf 
·         Tertib


2.      Syarat wajib umrah
a.       Ihram dari miqat ( ketentuan tempat dan waktu )
b.      Meninggalkan larangan- larangan
         perbedaan antara haji dan umrah  adalah jika umrah dapat di kerjakan sepanjang tahun, sedangkan ibadah haji hanya boleh dilakukan dalam waktu yang telah di tentukan, yaitu mulai tanggal 08 sampai 13  Dzulhjjah.
         Jika di perhatikan keterangan di atas,  maka ihram ada 2 macam, yaitu ihram untuk umrah dan haji. Ihram untuk umrah di mulai miqat  kemudian di teruskan dengan tawaf, sa’i, dan tahallul. Sedang ihram untuk haji dikerjakan ketika berangkat ke padang arafah pada tanggal 8 Djulhijjah.
8.     Perjalanan haji dan umrah di Indonesia
        Umat islam adalah bagian terbesar bangsa Indonesia.  Setiap tahun  ratusan ribu orang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.  Penyelenggaraan dan pengaturan ibadah haji umat islam Indonesia merupakan tugas pemerintah yang pada dasarnya bertujuan supaya berjalan lancer, tertib, aman dan sempurna dan ibadahnya.
         Keterlibatan pemerintah dalam pemberangkatan perjalanan ibadah hajiumat islam Indonesia cukup besar, karena urusan haji merupakan amanat rakyat yang bertuang dalam GHBN  yang pada dasrnya berisi kehendak nasional dalam melanjutkan usaha-usaha peningkatan pelayanan sesuai dengan  kemampuan masyarakat  atas dasar itu  pemerintah mengatur  mulai dari proses pemberangkatan, dalam perjalanan selama menunaikan ibadah haji sampai kembali ke tanah air.




PENUTUP
A.      Kesimpulan
         Tugas manusia di muka bumi ini adalah untuk beribadah kepada Allah SWT sesuai dengan syari’at yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW, beribadah banyak macamnya. Adapun yang menjadi tolak ukur seorang hamba di dalam ibadahnya yaitu dengan melaksanakan shalat, dan sebagai penyempurna rukun Islam kita yaitu ibadah haji. Ada beberapa kesimpulan yang dapat penulis simpulkan dari pembahasan ini, yakni :
Ø Shalat dan ibadah haji termasuk rukun Islam dan perintah Allah, yang wajib kita laksanakan apabila kita mampu “Ibadah Haji”.
Ø Apabila kita mati shalat merupakan hisaban pertama yang dilakukan dan sebagai tolak ukur ibadah-ibadah yang lainnya.
Ø Orang yang suka melaksanakan shalat berarti dia menegakan agama, dan orang yang tidak suka melaksanakan shalat berarti dia menghancurkan agama.
Ø Untuk menambah pahala ibadah shalat, kita mesti melaksanakan shalat nawafil yakni shalat sunat, baik rawatib atau mutlak atau shalat sunat lainnya, seperti dluha, tahajud, hajat dan lain sebagainya.
Ø Dengan meksanakan ibadah haji kita bisa bertemu dengan umat islam yang lain dari seluruh dunia.
Ø  Dengan melaksanakan ibadah haji kita akan dibalas dengan balasan surga firdaus dan itu untuk haji yang mabrul





DAFTAR PUSTAKA

Ø Ahmad Fakhruddin dkk, 2003, Al-Quran dan Terjemahannya, Gema Risalah Pers, Bandung.
Ø Maulana Ilyas, Sunnah-Sunnah Rasul 24 jam, Pustaka Antafani, Bandung.
Ø Moh. Rifa’i, 1996, 300 Hadits Bekal Dakwah, Wicaksana, Semarang.
Ø Rs. Abd. Aziz, 1991, Fiqih, Wicaksana, Semarang.
Ø Salim bin Samir, Kapal Penyelamat, PT Hasanah, Jakarta.
Ø  Syekh Aby Syuja’i, 1967, Fathurqarib, Thaha Putra, Semarang.

Simbol bulan sabit dan bintang

 Simbol bulan sabit dan bintang memiliki perjalanan sejarah yang panjang sebelum menjadi identik dengan dunia Islam. Berikut adalah cerita m...